Yogyakarta-JCM&MetroTV. Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dikti) perlu mengkaji ulang syarat kelulusan program
strata satu (S1) yang mewajibkan calon sarjana menghasilkan makalah yang
terbit pada jurnal ilmiah. Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Perguruan
Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid, di Yogyakarta, Sabtu (4/2).
"Persyaratan yang tertuang dalam Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012
tentang Publikasi Karya Ilmiah untuk program S1/S2/S3 yang merupakan
salah satu syarat kelulusan yang berlaku mulai Agustus 2012 itu patut
mendapatkan apresiasi, tetapi tidak realistis," katanya.
Menurut Edy, untuk saat ini persyaratan tersebut tidak membumi, karena
tidak sesuai dengan daya dukung jurnal di Tanah Air. Pasalnya,
sedikitnya terdapat 750 ribu calon sarjana setiap tahun di seluruh
Indonesia, maka harus ada puluhan ribu jurnal ilmiah di negeri ini.
"Seandainya di Indonesia saat ini ada 2.000 jurnal, dan setiap jurnal
terbit setahun dua kali, yang setiap terbit mempublikasikan lima
artikel, maka setiap tahun hanya bisa memuat 20.000 tulisan para calon
sarjana," kata Edy yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta ini.
Ia mengatakan, meskipun jurnal itu jumlahnya berlipat lima, tetap tidak
mampu menampung tulisan ilmiah calon sarjana di Indonesia. Sebab masih
ada ratusan ribu calon sarjana yang antre untuk dimuat. Apalagi, jurnal
tersebut juga digunakan oleh dosen dan peneliti.
"Meskipun kewajiban itu baru akan berlaku setelah Agustus 2012, tetap
sulit dipenuhi. Hingga Oktober 2009 menurut Indonesian Scientific
Journal Database terdata sekitar 2.100 jurnal yang berkategori ilmiah
yang masih aktif. Dari jumlah itu hanya sekitar 406 jurnal yang telah
terakreditasi," katanya.
Menurut dia, gagasan Dirjen Dikti ini cukup inovatif dan merangsang
calon sarjana untuk berkarya. Namun, hal itu kurang diperhitungkan dan
dipersiapkan secara matang. Jika dipaksakan akan memunculkan penerbitan
jurnal asal-asalan yang sekadar untuk memenuhi persyaratan kelulusan S1.
"Jika hal itu terjadi, maka filosofi di balik penerbitan jurnal sebagai
media mempublikasikan karya akademik tidak terpenuhi. Jurnal hanya
menjadi media formalitas sebagai persyaratan untuk bisa meluluskan
sarjana," katanya.
Oleh karena itu, kewajiban tersebut hendaknya dilakukan secara bertahap.
Misalnya, secara bertahap kewajiban itu diberlakukan bagi program studi
yang terakreditasi A. "Selain itu, Dirjen Dikti juga perlu melakukan
simulasi tentang daya dukung dan lulusan sarjana setiap tahunnya," kata
Edy.
Surat Dirjen Dikti tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada
rektor/ketua/direktur PTN/PTS seluruh Indonesia itu di antaranya
menyatakan untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang
terbit pada jurnal ilmiah. (Ant/Wrt3)
Sumber : http://metrotvnews.com/read/news/2012/02/04/80831/Dikti-Diminta-Kaji-Syarat-Lulus-Sarjana
0 komentar:
Posting Komentar