Kamis, 08 Maret 2012

GEPARI menyerukan Lawan Patriaki dan Kapitalisme

Malioboro-JCM, (8/3). International Womens Day diperingati 8 Maret. TKW yang dipancung, nenek yang dipenjara kerena mencuri kakao, perempuan yang didagangkan (Trafficking, PSK), buruh perempuan dan PRT yang digaji murah dan sering rentan mendapatkan kekerasan fisik maupun psikis, setiap hari disuguhkan media di negri ini. miris memang melihat kenyataan kondisi perempuan di indonesia. komnas Perempuan, mengungkapkan kasus kejahatan seksual 13 tahun belakangan ini menembus angka 93.960 kasus. ini membuktikan kepada kita bahwa perempuan dimanapun berada dan kapanpun tidak bisa merasa aman dan nyaman. Di Yogyakarta, laporan dari berbagai lmbaga menyebutkan angka kekerasan seksual juga sangat tinggi. Rifka Annisa menyampaikan selama tahun 2011 terjadi 43 kasus perkosaan.
 Warga demo menuntut hak-hak mereka

Di parangtritis bantul, rendahnya perempuan yang berpendidikan memakasa perempuan banyak yang terjun kejurang pekerjaan yang sangat merendahkan dirinya, seperti menjadi Pekerja Seks Komersial (Baca;PeDila-Perempuan Yang dilacurkan)
Di Kulonprogo menyampaikan tingginya perkawinan dini di Kulonprogo menjadi satu penyebab kematian ibu meningkat. ini ditunjang oleh ketidak pahaman perempuan-perempuan pedesaan tentang kesehatan reproduksinya. Apalagi jika mempelajari reproduksi masih dianggap tabu oleh masyarakat, sehingga sangat sulit dalam menyadarkan perempuan terhadap hak-hak  kesehatan.
Demokrasi hanya dinilai 5 menit dalam 5 tahun dibilik suara ketika pemilu. sudah demokrasikah sebuah negara jika perempuan masih diperkosa, dilecehkan, dimiskinkan,?

Pada kesempatan International Womens Day (IWD) , GEPARI (Gerakan Perempuan Indonesia) yang terdiri dari Perempuan Mahardika, Hapsari, KPP,PKBI, Pembebasan , PPBI, KPO-PRP, PRD, LMND, PPR, Resista, PPRM, PMKRI, ARMP, dan Kasbi mengajak seluruh perempuan-perempuan indonesia dan rakyat indonesia menuntut kepada negara agar bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan perempuan, adapun tuntutan GEPARI sbb:
1. Tangkap dan adili dan penjarakan pelaku kekerasan seksual
2. Cabut UU dan Perda yang diskriminatif terhadap perempuan
3. Berikan jaminan hukum yang berprespektif pada korban kekerasan seksual
4. Proses peradilan yang berpihak pada korban kekerasan seksual
5. Hentikan pengiriman TKW ke luar negri, negara bertanggung jawab atas lapangan pekerjaan dan upah yang layak untuk perempuan dan rakyat indonesia
6. Cuti haid, cuti hamil dan melahirkan untuk buruh perempuan tanpa PHK
7. Lindungi anak perempuan dari pernikahan dini membahayakan kesehatan reproduksi perempuan
8. Hentikan stigatisasi terhadap perempuan pekerja seks dan remaja jalanan dalam program penanggulangan HIV-Aids
9. Pendidikan dan kesehatan geratis untuk seluruh rakyat indonesia untuk kemajuan tenaga produktif rakyat
10. Lawan patriaki dan kapitalisme penghambat kemajuan perempuan
11. Perempuan berorganisasi, belajar dan berjuang untuk pembebasan perempuan. (ags)

0 komentar:

Posting Komentar